Implikasi Pendidikan Seumur Hidup

A.  Pengertian Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah konsep pendidikan yang menerangkan tentang keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam proses pembinaan kepribadian yang berlangsung secara kontinyu dalam keseluruhan hidup manusia. Proses pembinaan kepribadian memerlukan rentang waktu yang relatif panjang, bahkan berlangsung seumur hidup. Pendidikan seumur hidup yang disebut dengan Life Long Education adalah pendidikan yang menekankan bahwa proses pendidikan berlangsung terus menerus sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia, baik dilaksanakan di jalur pendidikan formal, non formal maupun informal  Pendapat ini menunjukan, pendidikan bukan hanya didapat dari bangku sekolah atau pendidikan formal, namun juga dapat diperoleh dari pendidikan informal dan non formal. Pendidikan berlangsung seumur hidup melalui pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupan manusia.
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa kegiatan belajar mengajar dalam keseleuruhan kehidupan manusia. Proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinyu dan  tidak terbatas oleh waktu, dan tempat sepanjang perjalanan hidup manusia sejak lahir hingga meninggal dunia baik secara formal maupun non formal. Proses pendidikan seumur hidup tidak hanya dilakukan oleh seseorang yang sedang belajar pada pendidikan formal, melainkan bagi semua lapisan masyarakat. Konsep pendidikan seumur hidup sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan para tokoh pendidikan dan Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, jauh sebelum orang-orang barat mempopolerkannya. Umat Islam juga menekankan pentingnya pendidikan seumur hidup dengan tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia. Ungkapan ini menunjukan bahwa pendidikan berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai manusia mengakhiri hidup. Selain itu Islam juga mengajarkan untuk mempelajari tidak hanya ayat qauliyah saja, tetapi ayat-ayat kauniyah, atau kejadian-kejadian di sekitar manusia. Maka jelaslah sudah bahwa pendidikan seumur hidup itu sangat benar adanya di dalam kehidupan.
  Lahirnya manusia yang beriman  dan berpengetahuan merupakan salah satu langkah pokok yang dapat menumbuhkan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan membawa misi suci, secara horisontal manusia sebagai khalifah yang bertugas sebagai tauladan bagi sesama dan sebagai menata seluruh kehidupan alam semesta, secara vertikal manusia sebagai hamba yang harus beribadah dan mengabdi kepada Tuhannya. Pendapat di atas menerangkan bahwa Pendidikan sebagai semua pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan (dalam keluarga/sekolah dan atau masyarakat) dan berlangsung sepanjang hidup. Melalui pendidikan ada ranah dalam diri manusia yang akan dikembangkan pada anak didik yaitu ranah afeksi (rasa dan karsa) atau yang lazim disebut perasaan dan kemauan. Ranah kognisi yaitu cipta otak (pikiran) dan ranah psikomotor yaitu keterampilan. Pendidikan yang berlangsung terus menerus keseimbangan hidup antara jasmani dan rohani, kemudian akan melahirkan manusia yang beriman dan berpengetahuan sehingga dapat menjalankan misi penciptaannya sebagai khalifah yang dapat mengelola alam dengan penuh pengabdian kepada penciptanya.   Pendidikan Islam senantiasa bersambung dan tidak terbatas oleh tempat dan waktu, karena hahekat pendidikan merupakan proses tanpa akhir (Life Long Education). Maka pendidikan bersifat dinamis dan progresif mengikuti kebutuhan  anak didik. Azas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu azas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses kontinyu, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlansung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat. 
Bangsa Indonesian telah merumuskan konsep pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakat melalui kebijakan Negara dalam Tap MPR No.IV/MPR/ 1970 jo. Tap No. IV/ MPR / 1978 Tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional, antara lain :
1. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang )   
2. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam keluarga (rumah tangga ), sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (BAB IV GBHN bagian pendidikan ). 
Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan di luar sekolah. Ketetapan di atas menunjukkan, bahwa setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah. Setiap warga negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia  Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang dapat memotivasi anak untuk terus belajar. Sekolah formal bukan satu-satunya tempat dan waktu utnyuk belajar. Dasar pendidikan seumur hidup adalah adanya keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah. Pendidikan sekolah meliputi pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan ini mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik profesi, vokasi, keagamaan dan khusus. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah meliputi pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal berfungsi mengembalikan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta mengembangkan sikap kepribadian hidup. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan peserta didik. .
Pendidikan di sekolah hanya terbatas pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang sangat pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.
          Jadi, tidak ada batasan usia yang menunjukkan tidak mungkinnya atau tidak dapatnya sesseorang untuk belajar. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga atau keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pendidiakan seumur hidup berperan sebagai integral dari kehidupan manusia.
Pengertian pendidikan seumur hidup menurut para ahli :
a)  Menurut Stephens, pokok pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik, terorganisir untuk instruction, studi dan learning di setiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Adapun tujuannya adalah menyembuhkan kemunduran akan pendidikan sebelumnya memperoleh keterampilan baru, meningkatkan keahlian, mengembangkan kepribadian dan sebagainya.     
b)      Menurut Silva, “pendidikan seumur hidup berkenaan dengan prinsip pengorganisasian yang akhirnya memungkinkan pendidikan untuk melakukan fungsinya yaitu: proses perubahan yang menuntut perkembangan individu”. Dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dikatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
c)      Menurut Cropley, “pendidikan seumur hidup sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan perstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan perstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.
d)     Jadi dapat disimpulkan bahwa Pendidikan seumur hidup merupakan suatu proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non formal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, disekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Prinsip-prinsip dasar dari pendidikan seumur hidup yakni meliputi sebagai berikut:
Berlangsung seumur hidup, sehingga peranan subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
Lembaga pelaksana dan wahana pendidikan meliputi: keluarga sebagai unit masyarakat pertama dan yang paling utama. Sekolah sebagai lambang pendidikan formal. Masyarakat sebagai lambang pendidikan non-formal, sebagai wujud kehidupan wajar.
Lembaga penanggung jawab pendidikan mencakup kewajiban dan kerjasama ketiga lembaga yang wajar dalam kehidupan yaitu : Lembaga keluarga (ortu), Lembaga Sekolah : Lembaga pendidikan formal, Lembaga Masyarakat sebagai keseluruhan tata kehidupan dalam negara baik perseorangan maupun kolektif.
Belajar tidak ada batas waktu, sehingga tidak ada konsep terlambat belajar karena sudah tua.
Belajar atau mendidik diri adalah proses alamiah sebagai integral atau merupakan totalitas kehidupan.

B.  Pengertian Implikasi Pendidikan Seumur Hidup
Implikasi adalah suatu efek atau akibat yang diperoleh ketika objek diberikan suatu perlakuan secara sengaja atau tidak sengaja dan dampak ini akan terlihat dalam periode tertentu. Oleh karena itu istilah ini akan berada dalam laporan penelitian khusus karena akan memberikan hasil yang diinginkan atau diharapkan oleh pembaca.
Pengertian Implikasi menurut Para Ahli
Menurut Islamy (2003, 114-115), implikasi adalah segala sesuatu yang telah dihasilkan dengan adanya proses perumusan kebijakan. Dengan kata lain implikasi adalah akibat-akibat dan konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan dengan dilaksanakannya kebijakan atau kegiatan tertentu.
Menurut Winarno (2002:171-174): Setidaknya ada lima dimensi yang harus dibahas dalam memperhitungkan implikasi dari sebuah kebijakan. Dimensi-dimensi tersebut meliputi:
pertama, implikasi kebijakan pada masalah-masalah publik dan implikasi kebijakan pada orang-orang yang terlibat.
Kedua, kebijakan mungkin mempunyai implikasi pada keadaan-keadaan atau kelompok-kelompok diluar sasaran atau tujuan kebijakan.
Ketiga, kebijakan mungkin akan mempunyai implikasi pada keadaan-keadaan sekarang dan yang akan datang.
Keempat, evaluasi juga menyangkut unsur yang lain yakni biaya langsung yang dikeluarkan untuk membiayai program-program kebijakan publik.
Kelima, biaya-biaya tidak langsung yang ditanggung oleh masyarakat atau beberapa anggota masyarakat akibat adanya kebijakan publik.
Menurut Silalahi (2005: 43), implikasi adalah akibat yang ditimbulkan dari adanya penerapan suatu program atau kebijakan, yang dapat bersifat baik atau tidak terhadap pihak-pihak yang menjadi sasaran pelaksanaan program atau kebijaksanaan tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) makna kata implikasi adalah keterlibatan atau suasana terlibat. Sehingga setiap kata imbuhan berasal dari implikasi seperti kata berimplikasi atau mengimplikasikan yakni berarti membawa jalinan keterlibatkan atau melibatkan dengan suatu hal.
Jadi Implikasi Pendidikan Seumur Hidup yaitu akibat langsung atau konsekuensi dari suatu keputusan tentang pelaksanaan pendidikan seumur hidup.
C.  Implikasi Pendidikan Seumur Hidup
Penerapan azas pendidikan seumur hidup pada isi program pendidikan dan sasaran pendidikan di masyarakat mengandung kemungkinan yang luas. Implikasi pendidikan seumur hidup pada program pendidikan dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori yaitu:
1. Pendidikan baca tulis fungsional
   Sebagai usaha Pendidikan Luar Sekolah dalam membelajarkan warga Masyarakat Penyandang buta aksara, agar memiliki kecakapan Menulis, Membaca, dan Menghitung ( 3M ). Pendidikan baca tulis sangat penting bagi masyarakat baik negara maju maupun negara berkembang. Program ini sangat berperan penting pada pendidikan seumur hidup yaitu dengan membaca seseorang tidak akan pernah ketinggalan zaman dan ia akan terus memperoleh pengetahuan dari apa yang ia baca selama hidupnya. Selain itu,membaca dan menulis merupakan cara yang paling murah dan praktis untuk mendapatkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan yang merupakan sebagai sarana terlaksananya pendidikan seumur hidup.
Adapun hubungan nya dengan Pendidikan Seumur Hidup yaitu:
a.       Memberikan kecakapan membaca, menulis, mnghitung (3M) yang fungsional
            bagi anak didik.
b.      Menyediakan bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan
           lebih lanjut kecakapan yang telah dimilkinya.

2. Pendidikan vokasional
         Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan diluar sekolah bagi anak diluar batas usia sekolah, ataupun sebagai pendidikan formal dan non formal, sebab itu program pendidikan yang bersifat remedial agar para lulusan sekolah tersebut menjadi tenaga yang produktif menjadi sangat penting. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai.dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakn secara kontinue.
Pendidikan vokasional adalah sebagai program pendidikan di luar sekolah bagi anak di luar batas usia sekolah atau sebagai program pendidikan formal dan non formal dalam rangka " apprentice Ship Training merupakan salah satu program dalam pendidikan seumur hidup. Namun yang lebih penting ialah bahwa pendidikan vokasional ini tidak boleh dipandang sekali jadi lantas selesai. Dengan terus berkembang dan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi serta makin meluasnya industrialisasi, menuntut pendidikan vokasiaonal itu tetap dilaksanakn secara kontinue
Pendidikan vokasional dilaksanakan dengan cara penggabungan antara teori dan praktek secara seimbang dengan orientasi pada kesiapan kerja lulusan nya.
Kelebihan pendidikan vokasional ini yaitu: Peserta didik secara langsung dapat mengembangkan keahliannya yang disesuaikan.dengan kebutuhan lapangan atau bidang tugasnya yang akan dihadapi. jadi tujuan nya yaitu membekali peserta didik dengan keahlian yang membantu nya dalam mengatasi permasalah hidup yang lebih kompleks.
3. Pendidkan profesional
      Pendidikan Profesional adalah upaya mencetak golongan profesional yang mampu mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan sesuai dengan bidang masing-masing .Mereka berusaha terus menerus agar tidak ketinggalan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usaha untuk terus belajar merupakan realisasi dari pendidikan seumur hidup.
Sebagai realisasi pendidikan seumur hidup,dalam tiap profesi telah tercipta Built in Mechanism yang memungkinkan golongan profesional terus mengikuti berbagai kemajuan dan perubahan menyangkut metodologi, perlengkapan, terminologi dan sikap profesionalnya. Sebab bagaimanapun apa yang berlaku bagi pekerja dan buruh, berlaku pula bagi professional, bahkan tantangan buat mereka lebih besar.
     
4. Pendidikan ke arah perubahan dan pembangunan
        Merupakan Pendidikan bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti perubahan sosial dan pembangunan. hal ini merupakan konsekuensi penting dari asas pendidikan seumur hidup.   contohnya adalah pada saat ini kita harus bisa bersosialisasi dengan kehidupan yang serba modern,peralatan yang serba canggih, hal ini akan membuat kita terus belajar mengikuti perkembangan zaman.
Diakui bahwa diera globalisasi dan informasi yang ditandai dengan pesatnya perkembangan IPTEK, telah mempengaruhi berbagai dimensi kehidupan masyarakat, dengan cara masak yang serba menggunakan mekanik, sampai dengan cara menerobos angkasa luar. Kenyataan ini tentu saja konsekuensinya menurut pendidikan yang berlangsung secara kontinue (lifelong education).

5. Pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik
        Pendidikan Kewargenegaraan dan Kedewasaan Politik adalah pendidikan dalam upaya penguasaan pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga negara. Dalam pemerintahan masyarakat demokratis, kedewasaan warga negara dan para pemimpinya dalam kehidupan bernegara sangat penting. Kerena masyarakat yang demokratis dan pemimpin yang selalu memperbaharui ide-ide serta sikapnya mampu terus memimpin masyarakat dengan bijaksana dan sesuai dengan gerak kemajuan dan pembangunan agar terciptanya bangsa yang lebih lebih maju. Para masyarakat dan pemimpin akan terus belajar baik itu dalam bidang politik maupun kewarganegaraan agar suatu bangsa tersebut tidak terealisasi dengan adanya globalisasi. Untuk itu, program pendidikan kewarga negaraan dan kedewasaan politik merupakan bagian penting dari pendidikan seumur hidup.
 
Disamping tuntutan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dalam kondisi sekarang dimana pola pikir masyarakat Yang semakin maju dan kritis, baik rakyat biasa, maupun pemimpin pemerintahan. Dalam pemerintahan dan masyarakat yang demokratis, maka kedewasaan warga negara dan para pemimpinnya dalam kehidupan negara sangat penting. Untuk itu pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik itu merupakan bagian yang penting dari pendidikan seumur hidup.

6. Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang
         Pendidikan Kultural dan pengisian waktu senggang adalah pendidikan dalam upaya menciptakan masyarakat yang mampu memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah, kesusastraan, filsafat hidup, seni dan musik bangsa sendiri. Spesialisasi yang berlebihan dalam masyarakat dapat menyebabkan sempitnya pandangan terhadap bidangnya sendiri. Pendidikan kultural sangat membantu agar mereka berpandangan luas dan dapat mengisi waktu senggangnya, sebab itu  keduanya merupakan bagian penting dalam pendidikan seumur hidup. contohnya disini adalah memberikan pendidikan kepada para petani hal ini dapat memberi jalan kepada mereka untuk mengisi waktu senggangnya dengan kegiatan misalkan belajar seni, filasafat hidup, dan lain-lain yang dapat membuat hidupnya menjadi lebih menyenangkan dan memiliki manfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.
          Pendidikan kultural dan pengisian waktu senggang perlu diberikan secara konstruktif sebagai bagian konsep long life education. Dengan cara ini waktu senggang dapat dimanfaatkan berbasis budaya yang baik sehingga pendidikan seumur hidup dapat berjalan menyenangkan. 

Komentar